banner 970x250

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sita 62,47 Gram Sabu dan 7 Pil Ekstasi, Perempuan 28 Tahun Ditangkap ‎

LABUHANBATUKINI.ID – MARBAU – SATUAN Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang perempuan berinisial SEM (28) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di Dusun VII, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Operasi dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Sastrawan Ginting, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seorang perempuan yang memiliki atau menguasai narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menemukan seorang perempuan sedang duduk di depan rumah yang dimaksud. Polisi mengamankan perempuan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang yang diduga narkotika. Barang bukti tersebut terdiri atas 40 bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 51,82 gram dan dua bungkus plastik klip besar berisi diduga sabu dengan berat bruto 10,65 gram.

Selain itu, petugas menemukan tujuh butir diduga pil ekstasi dengan berat bruto 3,95 gram.

Dengan demikian, berdasarkan rincian barang bukti yang disampaikan kepolisian, total berat bruto diduga sabu mencapai 62,47 gram.

Polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik, satu plastik warna putih bertuliskan Indomaret, serta satu unit telepon seluler iPhone 15 warna merah jambu.

Dalam pemeriksaan awal, perempuan tersebut disebut mengakui bahwa barang yang diduga sabu itu merupakan miliknya. Ia juga memberikan keterangan kepada penyidik bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial B, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Kepolisian selanjutnya membawa perempuan tersebut beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.(Red)

 

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *