Labuhanbatukini.id, Bilah Hilir – Takut karena dua kali mendapat percobaan pelecehan seksual dari pemilik usaha tempatnya bekerja, seorang anak perempuan berinisial OL, 14 tahun, warga Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, memilih berhenti bekerja dan pulang ke rumah orangtuanya.
Naas, anak di bawah umur yang diketahui putus sekolah karena ketidakmampuan ekonomi keluarganya tersebut, kini justru dihadapkan dengan ancaman persoalan hukum setelah mengungkapkan alasannya berhenti bekerja kepada pihak keluarga.
Pasalnya, HP, pemilik usaha sekaligus mantan ‘bos’ tempat bekerja OL, diketahui melayangkan somasi kepada anak di bawah umur tersebut karena merasa di fitnah.
“Iya, memang ada kami dapat surat yang katanya somasi. Kami tak pula mengerti apa itu somasi, cuma disitu ada ditulis ancaman penjara sama sama denda dua ratus juga karena anak kami katanya memfitnah dia (HP), karena menceritakan (percobaan) pelecehan itu,” ujar Ibu OL, Ningsih, melalui saluran telepon, Rabu (21/1/2026).
OL yang kini sudah berada di rumah orang tuanya dan tidak lagi bekerja di usaha toko pakaian milik HP, mengkisahkan alasannya berhenti bekerja.
Menurut pengakuannya, HP sempat dua kali melakukan percobaan pelecehan seksual tershadap dirinya, saat dirinya masih dipekerjakan sebagai penjaga toko.
“Kejadian pertama itu malam, sekitar jam sebelas. Hari Minggu (2/1/2026). Toko waktu itu baru tutup. Waktu itu, saya sedang di (ruang) belakang sendiri. Karyawan lain sudah di kamar. Terus, dia (HP) datangi saya, tapi dia berdirinya di dekat pintu belakang saja, karena di situ ada CCTV. Terus dia panggil saya ke dekat tempat dia berdiri di bawah CCTV,” ungkap OL saat dihubungi melalui saluran telepon, Rabu (21/1/2026).
Saat dipanggil oleh HP yang merupakan pemilik usaha tempatnya bekerja, OL mengaku tidak merasa curiga.
“Saya datangi dia, terus dia ajak saya bersetubuh. Dia janjikan kalau mau bersetubuh, gaji saya dinaikkan. Tapi saya tidak mau,” ungkap OL lagi.
Masih menurut pengakuan OL, karena merasa takut, dia langsung pergi ke kamar yang dijadikan tempat tidur karyawan.
Meski merasa ketakutan, OL tidak menceritakan kejadian percobaan pelecehan seksual yang dialaminya kepada teman sesama pekerja di toko. Bahkan, termasuk kepada seorang temannya berinisial Has, yang sebelumnya mengajaknya bekerja di toko tersebut.
Meski mengaku masih dalam kondisi ketakutan, namun keesokan harinya OL tetap bekerja seperti biasa. Ironisnya, kejadian yang sama kembali terulang keesokan harinya saat anak usia 14 tahun tersebut hendak mandi.
“Kedua kalinya dia (HP) datangi saya lagi. Waktu itu saya pas mau mandi. Dia ajak saya bersetubuh lagi dan katanya juga gaji saya nanti akan dinaikkan, tapi kalau saya mau bersetubuh sama dia,” ujarnya dengan polos.
Mendapati situasi tertekan karena ketakutan, OL akhirnya mencari cara agar bisa pulang ke rumah orang tuanya.
“Saya takut setelah yang kedua kali itu. Jadi, saya minta ijin pulang, tapi tidak dikasih. Terus saya bilang orangtua sakit, baru saya diijinkan pulang. Habis itu lah saya tak balik lagi ke situ sampai sekarang,” jelasnya.
Pasca kejadian itu, OL yang sudah berada di kediaman orangtuanya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga sebagai alasan berhenti bekerja.
Namun, belakangan pihak keluarga OL terkejut dengan sampainya sebuah surat somasi yang ditujukan kepada OL, dari pengusaha yang sebelumnya merupakan “bos”nya di tempat bekerja.
Dalam salinan surat Somasi yang diterima media dari pihak keluarga, surat bertanggal 19 Januari 2026 yang ditujukan HP melalui kuasa hukumnya langsung kepada OL tersebut, terdapat sebanyak 7 (tujuh) poin.
Salah satu poin dalam surat tersebut, menyebut setelah tidak lagi bekerja sejak 4 Januari 2026, OL di duga menyebarkan fitnah dengan menyampaikan kepada orang lain bahwa HP telah melakukan pelecehan.
Dalam surat somasi, mantan ‘bos’ OL saat masih bekerja itu juga menyebut merasa dirugikan secara materil dan immaterial, hingga melalui kuasa hukumnya meminta OL yang notabene anak di bawah umur, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan agar persoalan tersebut tidak berkembang.
Meski begitu, pihak keluarga sendiri mengaku belum menemui HP untuk mengklarifikasi cerita yang disampaikan OL tentang percobaan pelecehan tersebut.
“Sampai saat ini kami memang belum mau datang menjumpai dia (HP), karena kami lebih percaya dengan apa yang diceritakan anak kami, hingga dia kabur dari tempat kerjanya itu dan memilih berhenti karena ketakutan,” pungkas orangtua OL.
Selain mengaku mengalami percobaan pelecehan, OL juga mengungkapkan hingga saat ini ijazah SD yang dia serahkan sebagai jaminan saat mulai bekerja pada 28 Desember 2025, masih dikuasai oleh HP.
“Ijazah itu, waktu itu saya kasih kepada istrinya. Untuk jaminan supaya bisa kerja. Sampai sekarang Ijazah sama beberapa barang termasuk mukena masih di sana (Putri Collection). Mau kami ambil, tapi waktu itu yang punya (usaha) tidak ada, karyawannya tidak berani mengasih,” ungkap OL.
Sementara itu, HP yang coba dikonfirmasi secara tertulis melalui pesan Whatsapp, terkait alasan melayangkan somasi kepada OL dan dugaan percobaan pelecehan anak di bawah umur, serta dasar mempekerjakan OL yang notabene masih berusia 14 tahun, serta menjadikan ijazah sebagai jaminan bekerja hingga menahan ijazah yang merupakan dokumen pribadi seseorang, hingga berita ini di rilis belum memberikan jawaban.***


















