Labuhanbatukini.id, Rantauprapat — Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Labuhanbatu Raya, Riqi Itibar Siahaan, menegaskan bahwa PC PMII Labuhanbatu Raya tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang direncakan berlangsung di Kantor Bupati Labuhanbatu.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai sikap dan posisi organisasi PMII Labuhanbatu Raya.
“Perlu kami tegaskan bahwa PC PMII Labuhanbatu Raya tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa tersebut. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh pihak agar tidak mengatasnamakan PMII ataupun mengaitkan organisasi PMII Labuhanbatu Raya dengan kegiatan tersebut tanpa dasar dan konfirmasi yang jelas,” tegas Riqi Itibar Siahaan.
Ia menyampaikan bahwa PMII merupakan organisasi kemahasiswaan yang memiliki identitas, struktur kepengurusan, serta mekanisme organisasi dalam menentukan sikap dan mengambil keputusan. Setiap kegiatan yang mengatasnamakan organisasi harus memiliki kejelasan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Yang melakukan itu oknum pengurus yang ugal-ugalan, tidak mencerminkan atau mewakili organisasi PMII Labuhanbatu Raya,” tegas Riqi
Lebih lanjut, Riqi menegaskan bahwa PMII tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus dibedakan dari persoalan membawa atau mencatut nama suatu organisasi tanpa adanya mandat maupun keterlibatan resmi.
“Kami menghormati hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, persoalan keterlibatan organisasi harus disampaikan secara objektif. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat yang menghubungkan PMII dengan suatu gerakan yang bukan merupakan kegiatan resmi organisasi,” lanjutnya.
PC PMII Labuhanbatu Raya juga mengimbau masyarakat, insan pers, dan seluruh pihak terkait untuk mengedepankan prinsip konfirmasi serta keberimbangan informasi sebelum menyampaikan pemberitaan yang mengaitkan nama PMII dengan aksi tersebut.
Menurutnya, klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga nama baik, marwah, dan kepercayaan publik terhadap PMII Labuhanbatu Raya.
“PMII memiliki identitas dan sikap organisasi yang harus dihormati. Kami berharap persoalan ini dapat dipahami secara proporsional sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Dalam naskah bai’at PMII sudah dijelaskan bahwasanya tidak patuh terhadap pimpinan adalah suatu bentuk penghianatan organisasi. Maka atas kejadian ini kedepannya akan dikenakan sanksi administrasi.” tutup Riqi

















