Labuhanbatukini.id, Rantauprapat— Aparat Polres Labuhanbatu menggelar operasi terpadu menyasar balap liar dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu malam, 28 Februari 2026, hingga Minggu dini hari, 1 Maret 2026. Operasi dilakukan di tengah peningkatan aktivitas malam selama Ramadan.
Razia diawali di sepanjang Jalan SM Raja, ruas yang disebut polisi kerap menjadi arena balap liar. Berdasarkan informasi Satuan Intelkam, aparat menemukan sejumlah sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, tanpa pelat nomor, menggunakan knalpot tidak standar, dan diduga dipakai untuk balap.

Sebanyak sembilan unit sepeda motor diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk pendataan dan proses tilang. Polisi belum merinci identitas para pengendara maupun status hukum mereka, selain menyebut penindakan dilakukan untuk mencegah kecelakaan dan gangguan ketertiban.
Kepala Polres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, mengatakan penertiban merupakan langkah preventif. “Balap liar berpotensi menimbulkan korban jiwa dan keresahan warga. Kami lakukan penindakan sesuai aturan,” ujarnya Ahad, 1 Maret 2026.
Usai razia balap liar, operasi berlanjut ke sejumlah titik tempat hiburan malam dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Di kawasan parkiran perumahan Jalan Bypass, aparat mengamankan seorang pria berinisial MJH, 34 tahun.
Polisi menduga MJH sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi. Dari tangan terduga, petugas menyita puluhan butir pil yang diduga ekstasi, sejumlah uang tunai, serta satu unit kendaraan.
Namun, kepolisian belum memaparkan secara rinci jumlah pasti barang bukti maupun hasil uji laboratorium terhadap pil tersebut.
Selain MJH, empat orang lain turut diamankan untuk pemeriksaan dan tes urine. Hingga berita ini diturunkan, kelima orang tersebut masih berstatus terperiksa di Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Polisi menyatakan proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Wahyu menegaskan, operasi selama Ramadan akan terus dilakukan. “Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba dan aktivitas yang mengganggu ketertiban. Masyarakat kami minta melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” katanya.
Meski demikian, polisi belum menjelaskan apakah MJH terhubung dengan jaringan tertentu atau hanya beroperasi sendiri. Penelusuran lebih lanjut, termasuk kemungkinan tersangka tambahan, masih berlangsung.
Operasi ini memperlihatkan pendekatan ganda aparat: penindakan pelanggaran lalu lintas yang dinilai meresahkan serta pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika. Kepolisian menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan suci.(Red)


















