banner 970x250

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Pimpin Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Rantauprapat

labuhanbatukini.id

LABUHANBATU — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (28/5/2026).

banner 325x300

Operasi penindakan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardyanto SH MH, bersama Kanit I Satresnarkoba, IPDA Sastrawan Ginting.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DN alias A (47), warga Jalan Paindoan, Rantauprapat. Selain itu, tiga pria lainnya masing-masing berinisial SA, AS, dan DS turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari lokasi penindakan, polisi menyita sembilan bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,99 gram. Petugas juga mengamankan satu bungkus plastik klip kosong serta uang tunai Rp70 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kasus tersebut terungkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial F yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Hardyanto mengatakan intensifikasi kerja tim operasional di lapangan menjadi bagian dari strategi pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Strategi lapangan bertumpu pada kejelian para personel opsnal sebagai ujung tombak. Sinergi di bawah arahan para kanit terbukti efektif dalam membaca pergerakan jaringan narkotika,” ujar AKP Hardyanto kepada awak media.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga beroperasi di kawasan Rantauprapat dan sekitarnya.

“Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut.(Red)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *