Labuhanbatukini.id
LABUHANBATU UTARA – Polisi menggerebek sebuah pondok perladangan di Dusun I Bangun Sari, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara, Senin, (3/8) Lokasi itu dilaporkan warga diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Marbau setelah menerima informasi masyarakat.
Kanit Reskrim Ipda Rico M. Sihombing memimpin lima personel dalam pemeriksaan yang turut disaksikan Kepala Desa Sumbermulyo Asrul Syafii dan sejumlah warga.
Polisi tidak menemukan narkotika dalam penggeledahan. Namun, petugas menemukan satu sekop, delapan mancis, dua bungkus plastik klip transparan kosong, serta sebuah tas hitam.
Temuan tersebut diamankan untuk kepentingan penelusuran lebih lanjut. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kegiatan tersebut.
Polsek Marbau menyatakan akan melanjutkan pemantauan dan penindakan terhadap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Sumbermulyo dan sekitarnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Situasi dilaporkan aman dan kondusif.(MS)


















