Labuhanbtukini.id
LABUHANBATU — Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, HT Milwan, menilai pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah. Ia mengingatkan pelajar di Kabupaten Labuhanbatu agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
Pesan tersebut disampaikan HT Milwan saat mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di SMP Negeri 1 Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis, (7/8)
Menurut Milwan, persoalan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pencegahan membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, pemerintah, serta masyarakat.
“Musuh kita adalah bandar dan pengedar. Peredaran narkoba harus kita lawan bersama karena dampaknya dapat merusak keluarga dan sendi kehidupan masyarakat,” kata Milwan.
Ia mengatakan sengaja memilih sekolah dan desa yang berada jauh dari pusat kota sebagai lokasi sosialisasi. Menurut dia, edukasi mengenai bahaya narkotika tidak boleh hanya menyasar masyarakat perkotaan.
“Saya memilih desa yang jauh dan sekolah yang lama tidak dikunjungi. Guru dan siswa di pelosok juga harus memahami bahaya narkoba,” ujarnya.
Milwan Minta Pelajar Fokus Pendidikan
Di hadapan para siswa, Milwan tidak hanya berbicara mengenai bahaya narkotika. Ia juga mendorong pelajar untuk menjadikan pendidikan sebagai jalan memperbaiki masa depan.
Ia meminta siswa tidak menjadikan keterbatasan ekonomi sebagai alasan untuk berhenti mengejar prestasi. Berbagai program beasiswa, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pendidikan.
“Saya berharap anak-anak kita bisa lebih hebat dari saya. Belajarlah sungguh-sungguh. Keterbatasan ekonomi tidak boleh menghalangi kalian meraih prestasi,” katanya.
Milwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan dugaan peredaran narkotika. Informasi tersebut, menurut dia, harus disampaikan kepada aparat yang berwenang.
“Kalau mengetahui ada bandar atau pengedar, laporkan. Ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala dusun dan kepala desa. Jangan mengambil tindakan sendiri,” ujarnya.
Ia juga meminta keluarga tidak menjauhi anggota keluarganya yang telah terpapar narkotika. Pengguna yang membutuhkan pertolongan, kata Milwan, harus diarahkan mendapatkan rehabilitasi.
Narkoba dan Masa Depan Generasi Muda

Narasumber kegiatan, DR Faisal Andri Mahrawa, mengatakan sosialisasi Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Faisal menegaskan regulasi tersebut bukan untuk memperkenalkan narkotika kepada masyarakat, melainkan memperkuat langkah pencegahan, termasuk di lingkungan pendidikan.
“Ranperda ini bukan memperkenalkan narkoba, tetapi menjadi bagian dari upaya pencegahan kepada semua pihak, termasuk guru dan pelajar,” kata Faisal.
Ia meminta siswa SMP Negeri 1 Pangkatan menjaga diri dari narkotika karena dampaknya dapat mengganggu pendidikan dan masa depan.
“Kalau ingin sukses, hormati orang tua, guru dan orang yang lebih tua. Yang paling utama belajar sungguh-sungguh. Jangan menyentuh narkoba karena dapat merusak masa depan,” ujarnya.
Faisal juga menekankan pendekatan rehabilitasi terhadap orang yang telah terpapar narkotika. Menurut dia, pengguna membutuhkan pertolongan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Yang sudah terkena narkoba harus dirangkul dan dibantu mendapatkan rehabilitasi. Kita harus bersama-sama mencegah penyalahgunaan sekaligus memutus mata rantai peredarannya,” katanya.
Dalam pemaparannya, Faisal menyebut sejumlah data mengenai jumlah pengguna narkotika di Sumatera Utara yang diklaim bersumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menyebut angka pengguna mencapai sekitar satu juta orang pada 2023 dan meningkat menjadi sekitar 1,5 juta orang pada 2025.
Faisal juga menyebut wilayah Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan membutuhkan perhatian serius dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Sekolah Minta Perhatian Pembangunan

Kepala SMP Negeri 1 Pangkatan, Slameto, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengatakan kehadiran anggota DPRD Sumatera Utara menjadi kesempatan bagi siswa untuk mendapatkan pemahaman mengenai bahaya narkotika sekaligus motivasi untuk mengejar pendidikan.
Slameto menyebut sekolah memiliki 49 guru yang sebagian berasal dari Rantauprapat dan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia mengatakan para guru berkomitmen memberikan pendidikan terbaik bagi siswa.
Dalam kesempatan itu, Slameto juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan sekolah. Ia berharap pemerintah dan pihak terkait memberikan perhatian terhadap kondisi sarana pendidikan di SMP Negeri 1 Pangkatan.
“Kami berharap sekolah ini mendapat perhatian, terutama dalam pembangunan agar ke depan menjadi lebih baik,” ujar Slameto.
Kegiatan kemudian berlangsung interaktif. Guru dan siswa mengajukan pertanyaan mengenai cara menghadapi ajakan menggunakan narkotika serta langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan siswa yang diduga telah terpapar.
Faisal memberikan sejumlah langkah pencegahan, termasuk pentingnya komunikasi dengan orang tua, guru, serta koordinasi dengan pihak berwenang.
Sosialisasi ditutup dengan ajakan kepada para siswa untuk menjauhi narkotika, meningkatkan prestasi dan memanfaatkan kesempatan pendidikan sebagai bekal membangun masa depan.(MS)


















