labuhanbatukini.id
LABUHANBATU — Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat, 29 Mei 2026.
Pria yang diamankan berinisial ASR alias H, 23 tahun, warga Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan. Penangkapan dilakukan saat Operasi Antik Toba 2026 yang digelar Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui laporan resmi menyebutkan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Pangkatan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba bersama personel melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendatangi areal kebun kelapa sawit di Dusun II Kampung Baru, Desa Pangkatan. Di lokasi itu, polisi mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial ASR alias H.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dari saku celana sebelah kiri pria tersebut.
Polisi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ASR alias H mengakui barang tersebut miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang itu dari seorang pria berinisial AK yang disebut berdomisili di Kecamatan Pangkatan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pria berinisial AK. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum ditemukan.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,54 gram dan satu unit telepon genggam Android.

Saat ini, ASR alias H beserta barang bukti diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan berencana melimpahkan perkara tersebut ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Kepolisian menegaskan Operasi Antik Toba 2026 terus dilakukan sebagai upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(Red)


















