banner 970x250

Viral di Media Sosial, Barak Diduga Sarang Narkoba di Aek Kanopan Timur Dibongkar Polisi

LABUHANBATU UTARA — Sebuah video yang memperlihatkan keresahan warga terhadap keberadaan barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, memicu respons cepat aparat kepolisian. Tak sampai 24 jam setelah video itu viral di media sosial, bangunan tersebut dibongkar dan dimusnahkan polisi.

Video yang direkam seorang warga perempuan itu memperlihatkan keluhan masyarakat terkait keberadaan bangunan yang disebut-sebut kerap menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.

banner 325x300

Rekaman tersebut kemudian menyebar luas dan memantik perhatian publik.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu bergerak ke lokasi pada Selasa malam, 23 Juni 2026. Polisi melakukan pengecekan sekaligus penindakan terhadap bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Bangunan tersebut kemudian dibongkar dan dibakar. Langkah tegas itu dilakukan sebagai upaya menghilangkan fasilitas yang diduga menjadi titik aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat begitu informasi diterima.

“Sudah dibakar tadi malam sejak kami mendapatkan informasinya,” kata Hardiyanto saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Juni 2026.

Hardiyanto menegaskan, pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas jajarannya. Menurut dia, setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Hardiyanto pun mengimbau warga untuk tidak takut melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan warga dan kami tetap berkomitmen perang terhadap narkotika. Di mana pun ada informasi dari masyarakat akan kami tanggapi dan tindak lanjuti,” ujarnya.

Pembongkaran barak tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat. Staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu, menilai langkah cepat kepolisian telah menjawab keresahan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan dugaan aktivitas narkotika di lingkungan mereka.

Meski demikian, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sudah berapa lama bangunan tersebut berdiri dan beroperasi hingga akhirnya menjadi sorotan publik setelah videonya viral.

Warga berharap penindakan tidak berhenti pada pembongkaran bangunan semata, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat juga meminta agar pengawasan di kawasan tersebut diperketat untuk mencegah munculnya kembali lokasi-lokasi serupa. (MS )

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *