LABUHANBATU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah pesisir Kabupaten Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Tim Macan Pesisir Polsek Panai Hilir menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu setelah menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Sei Penggantungan, Kecamatan Panai Hilir.
Pria berinisial S (35) itu ditangkap saat penggerebekan yang dilakukan petugas di kediamannya di Dusun VIII, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,80 gram serta uang tunai Rp370 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang diterima Tim Opsnal Polsek Panai Hilir sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Ps Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi bersama Tim Macan Pesisir melakukan penyelidikan tertutup. Hasil pemantauan di lapangan mengarah pada sebuah rumah yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi.
Petugas kemudian mengamati adanya sejumlah orang yang keluar masuk melalui bagian belakang rumah. Aktivitas itu memunculkan kecurigaan sehingga tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu beserta sejumlah uang tunai. Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama Ijal. Polisi segera melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan orang yang disebut sebagai pemasok tersebut.
Namun hingga kini, yang bersangkutan belum ditemukan dan masih dalam pengejaran.
Penyidik masih mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah pesisir Labuhanbatu. Sementara itu, barang bukti yang disita akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk kepentingan proses hukum.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di kawasan pesisir Labuhanbatu.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika dan menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(MS)


















