banner 970x250

Satresnarkoba Labuhanbatu Bongkar Transaksi Sabu, Dua Pengedar Dibekuk Dini Hari

LABUHANBATU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat dini hari, (24/7).

banner 325x300

Dalam operasi itu, dua pria yang diduga sebagai pengedar diamankan bersama sabu seberat 5,72 gram bruto beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah rumah di Komplek Dl. Sitorus kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi yang dimaksud,” kata Hardiyanto.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu IPDA Sastrawan Ginting bersama tim opsnal yang terdiri dari AIPTU Sumedi, AIPDA Putra Wira Siregar, S.H., BRIGPOL Indra Pradipta, dan BRIGPOL Yudi Septiawan Lubis, S.H.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 5,72 gram dari penguasaan salah seorang terduga pelaku.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler, sebuah tas cokelat, tiga lembar tisu, lakban hitam dan kuning, uang tunai Rp1.084.000, serta satu unit mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi BK 1737 TAH.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial SHD alias Coy (44), warga Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan MKR alias Imas (24), warga Desa Pulo Bargot, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku sabu tersebut akan diedarkan. Barang haram itu, menurut pengakuannya kepada penyidik, diperoleh dari seorang pria berinisial I yang kini masih dalam penyelidikan.

AKP Hardiyanto menegaskan penyidik tidak berhenti pada penangkapan dua terduga pelaku. Satresnarkoba kini memburu pemasok yang disebut dalam pemeriksaan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *