LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu ditangkap dalam operasi di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu, cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate, hingga alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
Operasi dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Risnal Situngkir, S.H. bersama personel tim opsnal. Polisi mengamankan DAS S alias Dedek, 30 tahun, warga Jalan Manaf Lubis, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,88 gram.
Petugas juga menyita satu cartridge vape bertuliskan THEMASK yang berisi cairan diduga mengandung Etomidate, satu timbangan digital, dua sekop dari pipet, plastik klip kosong, tas selempang hitam, telepon seluler merek Vivo, uang tunai Rp288 ribu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano.
Dari hasil inttogasi tersangka mengaku sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan. Ia mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan K warga Pulo Padang, yang kini masih dalam penyelidikan.
Sementara cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate, menurut pengakuan tersangka, diperoleh dari seorang pria berinisial Kiki, warga Padang Matinggi.
Petugas masih memburu kedua nama yang disebut tersangka untuk memastikan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika dan cairan yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut.
“Kasus ini tidak berhenti pada penangkapan satu orang tersangka. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan yang berada di belakangnya,” kata AKP Hardiyanto.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu. Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti guna memastikan kandungan zat yang disita sekaligus melengkapi pembuktian dalam proses hukum.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.(MS).


















