banner 970x250

Polsek Marbau Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu, Bekas Pakai Diamankan

LABUHANBATU UTARA – Polsek Marbau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di areal perladangan Dusun IV, Desa Belengkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, melalui operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), Selasa (21/7).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau, IPDA Rico M. Sihombing, S.H., atas perintah Kapolsek Marbau AKP Jhonly H.W. Purba, S.H., M.H. Personel bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari warga yang menyebut kawasan tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan sabu.

banner 325x300

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Marbau AKP Jhonly H.W. Purba mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan bagian dari upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial HW alias Boro. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan. Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan narkotika maupun barang bukti yang menunjukkan penguasaan narkotika.

Meski tidak menemukan narkotika, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi. Barang-barang tersebut berupa 23 plastik klip transparan kosong, terdiri atas delapan ukuran besar dan 15 ukuran kecil, dua buah mancis, serta satu buah sekop.

Menurut kepolisian, seluruh barang tersebut ditemukan di sekitar lokasi, bukan dari penguasaan HW. Saat dimintai keterangan, HW juga tidak mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.

“Informasi dari masyarakat menjadi dasar kami melakukan tindakan cepat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Marbau,” ujar AKP Jhonly.

Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pemilik barang-barang yang diamankan sekaligus memastikan dugaan penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Operasi turut disaksikan Kepala Dusun IV Desa Belengkut, Indra Ritonga. Kepolisian menyebut masyarakat memberikan apresiasi atas respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Polsek Marbau memastikan pengawasan di kawasan tersebut akan terus diperketat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana narkotika sebagai bentuk partisipasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *