labuhanbatukini.id, LABURA – Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial MFA (24) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Perkebunan, Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu. Saat diamankan, MFA diduga bersama seorang rekannya yang melarikan diri ke areal kebun sawit dan kini masih dalam pengejaran.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita tujuh paket plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,71 gram serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 5674 VCF.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Ilal, SE, SH, menyatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika.
Berdasarkan keterangan awal, MFA mengakui barang tersebut diduga miliknya dan diperoleh dari seseorang yang masih dalam penyelidikan di wilayah Aek Kanopan.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku lain dan mengembangkan kasus ini.(MS)


















