banner 970x250

Polsek Kualuh Hulu Sikat Peredaran Sabu 10,10 Gram: Dua Pria Diciduk di Pondok Kebun Sawit

labuhanbatukini.id, LABURA — Jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat bruto 10,10 gram. Dua pria diamankan dalam operasi yang berlangsung di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (28/4/2026).

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., menyatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

banner 325x300

“Informasi dari masyarakat kami nilai kredibel, sehingga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan,” ujar IPDA Ramadhan Hilal.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim opsnal menerima laporan warga. Satu jam kemudian, atas perintah Kapolsek, tim bergerak ke lokasi dan mendapati dua pria di sebuah pondok di areal kebun sawit milik warga. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dua pria tersebut masing-masing berinisial DTN (31), wiraswasta, warga Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan ADP (22), warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 10,10 gram yang berada di genggaman salah satu tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam iPhone warna hitam dan satu unit ponsel merek Infinix warna biru.

Hasil interogasi awal mengungkap, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial I di kawasan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Desa Damuli Pekan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Hardiyanto.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok yang disebut dalam pemeriksaan awal.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *