banner 970x250

POLSEK BILAH HILIR RINGKUS PRIA TERKAIT DUGAAN KEPEMILIKAN SABU

labuhanbatukini.id

LABUHANBATU — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria berinisial M alias B (44), warga Dusun II Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

banner 325x300

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Merespons informasi itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H bersama personel turun melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Dalam penggeledahan di rumah terduga, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas komunikasi terkait peredaran narkotika.

Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang dengan berat bruto 1,60 gram dan satu bungkus plastik klip ukuran kecil dengan berat bruto 0,15 gram.

Dalam pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial P yang disebut berdomisili di Desa Sidorukun. Polisi mengaku telah melakukan pengembangan guna memburu pemasok barang haram tersebut, namun hingga kini keberadaan yang bersangkutan masih dalam pencarian.

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *