LABUHANBATU — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa dinihari, 23 Juni 2026
Pria yang diamankan itu berinisial RAS alias Amin, 30 tahun, warga Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB dalam operasi yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita empat bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 4,68 gram. Selain itu, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, satu timbangan elektrik, satu sekop yang terbuat dari pipet, serta uang tunai Rp95 ribu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja tim dalam menindaklanjuti informasi yang diperoleh terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Rantau Utara.
“Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Upaya pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus Polres Labuhanbatu karena kejahatan ini berdampak langsung terhadap keamanan dan masa depan masyarakat,” kata Hardiyanto, Rabu, ( 24/6 ).
Menurut Hardiyanto, berdasarkan pemeriksaan awal, pria yang diamankan mengaku menguasai barang yang diduga sabu tersebut. Kepada penyidik, ia juga menyebut memperoleh barang itu dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Bongkar Ranto”.
Namun, polisi menegaskan keterangan tersebut masih sebatas pengakuan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak lain sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menguji kebenaran keterangan yang disampaikan serta menelusuri asal-usul barang bukti yang ditemukan.
Semua informasi yang diperoleh akan diverifikasi melalui proses penyidikan,” ujar Hardiyanto.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan perkara narkotika yang ditangani Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam beberapa waktu terakhir. Kepolisian menilai peredaran sabu masih menjadi ancaman serius karena menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Saat ini, pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi alat bukti guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.(MS)


















