labuhanbatukini.id, LABUHANBATU — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendukung penuh transformasi Unit Layanan Paspor (ULP) menjadi Kantor Imigrasi Labuhanbatu. Hal itu disampaikan dalam pertemuan strategis bersama Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati, Kamis (30/4).

Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, didampingi Sekda Ir. Hasan Heri Rambe dan jajaran OPD, menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi pembentukan kantor tersebut.
Dukungan mencakup penyediaan lahan dan fasilitas, koordinasi kebutuhan sumber daya manusia, serta percepatan proses administrasi dan legalitas.
Jamri menegaskan, kehadiran Kantor Imigrasi akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor tanpa harus ke Tanjung Balai Asahan. Selain itu, keberadaan kantor mandiri dinilai akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing sekaligus meningkatkan kepercayaan investor yang berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., mengapresiasi langkah cepat Pemkab Labuhanbatu.
Menurutnya, peningkatan status ULP menjadi Kantor Imigrasi merupakan kebutuhan mendesak, mengingat jumlah layanan telah melampaui 7.500 pemohon sepanjang 2025.
“Sinergi ini mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan layanan yang dekat, cepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Jika terealisasi, Kantor Imigrasi Labuhanbatu akan menjadi pusat layanan keimigrasian strategis bagi wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.(MS)


















