labuhanbatukini.id, LABUHANBATU — Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, melakukan pengecekan Rumah Tahanan Polri (RTP) Polres Labuhanbatu pada Rabu pagi, 13 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan keamanan internal sekaligus memastikan kondisi para tahanan di dalam RTP tetap terkendali.

Dalam pengecekan itu, Kapolres didampingi Wakapolres PS. Simbolon, Ps. Kabag Ren AKP Miftahuddin, serta Kasat Tahti Roky Sianturi.
Kapolres memeriksa langsung kondisi ruang tahanan, sistem pengamanan, hingga situasi para tahanan yang berada di RTP Polres Labuhanbatu. Dari hasil pengecekan, kondisi ruang tahanan dilaporkan dalam keadaan aman dan tertib.
Selain memastikan aspek keamanan, AKBP Wahyu Endrajaya juga memberikan arahan dan motivasi kepada para tahanan. Ia meminta para tahanan menjadikan proses hukum yang dijalani sebagai pelajaran untuk memperbaiki diri dan tidak kembali terlibat tindak pidana setelah bebas nanti.
“Kami berharap saudara-saudara sekalian dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik, serta nantinya bisa kembali ke masyarakat dan menjadi orang yang berguna bagi keluarga, bangsa, dan negara,” ujar Kapolres di hadapan para tahanan.
Berdasarkan data di RTP Polres Labuhanbatu, sebagian besar penghuni tahanan saat ini didominasi tersangka kasus narkotika. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian mengingat tingginya perkara narkoba yang ditangani di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dalam beberapa waktu terakhir.
Meski berada dalam proses hukum, para tahanan disebut menyambut baik kehadiran Kapolres dan rombongan. Mereka juga mengapresiasi perhatian serta motivasi yang diberikan selama kegiatan berlangsung.
Pengecekan RTP secara berkala dinilai penting untuk mengantisipasi gangguan keamanan, memastikan hak-hak dasar tahanan terpenuhi, sekaligus memperkuat fungsi pembinaan terhadap para penghuni tahanan agar memiliki kesiapan kembali ke lingkungan masyarakat setelah menjalani proses hukum.(Red)


















