LABUHANBATU — Dugaan aktivitas peredaran narkotika di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, mulai terkuak setelah laporan masyarakat ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Operasi yang digelar pada Sabtu malam, 4 Juli 2026, berujung pada penangkapan seorang pria berinisial ZS (40) dan penyitaan dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat bersih 10,57 gram.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui keterangan resminya menyatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi warga yang diterima Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu sekitar pukul 20.30 WIB. Warga melaporkan kawasan Dusun Mualmas diduga berulang kali dijadikan titik transaksi narkotika.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe dengan mengerahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama personel opsnal melakukan penyelidikan tertutup di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 21.25 WIB, petugas mendapati seorang pria mengendarai sepeda motor matik dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Polisi menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Dari penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu. Barang itu dibungkus menggunakan tisu putih dan disimpan di dalam tas sandang hitam.

Polisi juga menyita satu telepon genggam Oppo A54, uang tunai Rp95 ribu, serta sepeda motor Honda Vario Techno tanpa pelat nomor polisi yang diduga digunakan saat beraktivitas.
Dalam pemeriksaan awal, ZS mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang yang dipanggil “Koko”.
Keterangan itu menjadi pijakan awal bagi penyidik untuk mengembangkan perkara dan menelusuri mata rantai pemasok. Namun hingga kini, orang yang disebutkan belum berhasil ditemukan.
Penyidik kemudian melimpahkan penanganan perkara ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Selain memeriksa saksi dan tersangka, polisi juga mendalami asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan yang lebih luas.
Kasus ini kembali memperlihatkan bahwa informasi masyarakat masih menjadi salah satu pintu masuk utama dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika.
Polisi mengimbau warga tidak ragu melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.(MS)


















