banner 970x250

Intel Kodim 0209/LB, Bongkar Peredaran Sabu, Kurir 1 Kg Ditangkap di Bilah Hilir

Olabuhanbatukini.id

LABUHANBATU — Sinergi Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial R (23), warga Kota Jambi, diamankan dalam operasi pemberantasan narkotika di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat malam, 22 Mei 2026.

banner 325x300

Dalam penindakan itu, aparat menyita satu bungkus besar diduga berisi narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram yang ditemukan di dalam bagasi sepeda motor Yamaha NMAX yang dikendarai pelaku.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Lintas Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Bilah Hilir.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemantauan lapangan oleh Unit Intel Kodim 0209/LB sebelum dilakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk operasi gabungan.

Operasi dipimpin Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin bersama personel Unit Intel dan tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Aparat terlebih dahulu melakukan briefing dan penyusunan teknis pengamanan sebelum bergerak ke lokasi target.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX di titik yang telah dipantau. Kondisi kawasan yang gelap akibat listrik padam sempat menyulitkan proses pemeriksaan.

Saat akan dihentikan, pria tersebut diduga mencoba melarikan diri. Ia bahkan disebut sempat membuang sepeda motornya ke dalam parit sebelum kabur menuju area perkebunan kelapa sawit.

Petugas gabungan langsung melakukan pengejaran ke area kebun sawit yang gelap dan berlumpur hingga akhirnya berhasil mengamankan R tidak jauh dari lokasi pelarian.

“Petugas melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terkait dengan barang bukti yang ditemukan,” ujar salah seorang personel di lapangan.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan satu paket besar berlakban cokelat di dalam bagasi sepeda motor pelaku. Paket tersebut diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek TECNO Spark dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Komandan Kodim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji melalui Pasi Intel Kapten Inf Aswin menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti kuat sinergitas TNI dan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI dan Polri dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu. Kami akan terus berkoordinasi dan mendukung aparat penegak hukum untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapten Inf Aswin.

Usai diamankan, R beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang diduga memanfaatkan jalur pantai timur Sumatera Utara sebagai lintasan distribusi.(Red)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *