banner 970x250

Dugaan Peredaran Pod Etomidate di Tempat Hiburan Malam Labuhanbatu Mencuat, Aparat Didesak Telusuri Sosok D Alias Dendy

LABUHANBATU — Dugaan peredaran cairan vape mengandung etomidate atau yang dikenal di kalangan tertentu sebagai Pod Getar (PG) mulai menjadi sorotan di Kabupaten Labuhanbatu. Sejumlah informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang pria berinisial D alias Dendy dalam jaringan distribusi zat tersebut di kawasan Rantauprapat.

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, D diduga telah lama dikaitkan dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Rantauprapat. Namun hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan status hukum maupun keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara dimaksud.

banner 325x300

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan aktivitas tersebut sebelumnya berpusat di kawasan Gang Bengkel, Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Belakangan, jaringan yang diduga terkait dengan D disebut-sebut mulai merambah peredaran pod vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate di sejumlah tempat hiburan malam.

Seorang sumber berinisial NI yang ditemui wartawan di kawasan Jalan Baru, Rantauprapat, Sabtu (4/7/2026), mengatakan peredaran pod tersebut diduga dilakukan melalui sistem pemesanan langsung dari orang ke orang (person-to-person), sehingga dinilai lebih sulit terdeteksi.

“Informasi yang kami dengar, D diduga tidak hanya bermain dalam peredaran sabu, tetapi juga diduga mengendalikan distribusi pod yang diduga mengandung etomidate. Penjualannya tidak dilakukan secara terbuka, melainkan melalui pemesanan langsung,” ujar sumber tersebut.

Sumber itu juga menyebutkan harga pod yang diduga mengandung etomidate berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp2 juta per unit. Beberapa merek yang disebut beredar di lapangan antara lain El Capo dan Gangster. Namun informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Maraknya dugaan peredaran zat yang diduga mengandung etomidate memunculkan kekhawatiran masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sekaligus menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

Masyarakat juga meminta jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pendalaman terhadap dugaan jaringan distribusi pod yang diduga mengandung etomidate, mengingat peredarannya disebut mulai menyasar kalangan muda melalui tempat hiburan malam.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun BNN terkait informasi tersebut. Sementara itu, D alias Dendy juga belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan. (TIM)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *