banner 970x250

Digerebek di Ruang Sekolah, Buruh Tani Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Bilah Hulu

Labuhanbtukini.id, Bilah Hulu – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu. Seorang pria berinisial IS alias Puput (32) ditangkap saat diduga melakukan aktivitas terkait narkotika jenis sabu di dalam bangunan sekolah dasar di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan yang berlangsung di ruang SD 6 tersebut mengungkap dugaan penyalahgunaan fasilitas publik sebagai lokasi aktivitas ilegal.

banner 325x300

Kapolsek Bilah Hulu, Redi Sinulingga, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Juandi Ginting bersama tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Petugas mendapati tiga pria berada di dalam salah satu ruangan sekolah.

Saat dilakukan penggerebekan, satu orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran, ujar Redi.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 1,78 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, bungkus rokok, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Hasil interogasi awal menunjukkan tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Bilah Hulu dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas Arwin, menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini komitmen kami menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman,” tegasnya.

Polisi juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Warga diimbau terus berpartisipasi melaporkan aktivitas mencurigakan guna menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *