banner 970x250

Grebek Sarang Sabu di Bilah Hulu: Polisi Sasar Kebun, Pelaku Nihil, Alat Isap Ditemukan

Labuhanbatukini.id, Bilah Hulu— Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi sabu di Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu sore, 28 Maret 2026. Operasi ini berangkat dari laporan warga yang resah atas dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Penggerebekan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB di area perkebunan milik warga. Operasi dipimpin Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama sejumlah personel, dengan melibatkan kepala dusun setempat.

Namun, hasil di lapangan tak sepenuhnya menjawab kecurigaan warga. Petugas tidak mendapati aktivitas transaksi maupun pelaku di lokasi.

Polisi hanya menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika: plastik klip kosong, mancis, alat hisap (bong), serta pipet berbentuk sekop.

Ketiadaan pelaku dalam penggerebekan ini menyisakan pertanyaan: apakah informasi bocor, atau aktivitas telah berpindah sebelum polisi tiba?

Kepala Dusun Siborangan tetap mengapresiasi langkah cepat aparat. Ia menyebut kehadiran polisi memberi rasa aman sekaligus menunjukkan keseriusan dalam merespons keresahan warga.

Di tingkat polres, komitmen pemberantasan narkoba ditegaskan kembali. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas IPTU Arwin menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons laporan masyarakat,” ujarnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan. Di tengah minimnya temuan pelaku dalam operasi ini, peran masyarakat dinilai krusial untuk memutus rantai peredaran narkoba yang kerap berpindah dan sulit dilacak.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *