labuhanbatukini.id
LABUHANBATU — Polemik pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, bergeser ke gedung parlemen daerah.
Sebanyak 43 tenaga kesehatan (nakes) mendatangi Kantor DPRD Labuhanbatu di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Kamis, 10 September 2026. Mereka menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Labuhanbatu untuk menyampaikan persoalan yang selama ini mereka persoalkan.
Polemik tersebut sebelumnya ramai di media sosial. Para nakes mempersoalkan dugaan pemotongan dana dan dugaan pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan pengelolaan dana JKN di Puskesmas Tanjung Haloban.
Bagi para nakes, RDP tersebut bukan sekadar pertemuan formal. Mereka ingin persoalan mengenai hak tenaga kesehatan mendapatkan kejelasan dan penyelesaian.
“Kami sebelumnya memang meminta kepada anggota DPRD untuk bertemu terkait persoalan yang ada di Puskesmas Tanjung Haloban. Hari ini agenda itu dapat terlaksana,” kata Jenni Silalahi, salah seorang nakes, kepada wartawan.
Jenni mengatakan kehadiran 43 nakes merupakan bentuk perjuangan untuk mendapatkan penyelesaian atas persoalan yang mereka anggap belum tuntas.
“Kehadiran kami yang berjumlah 43 orang ini merupakan perjuangan kami terkait persoalan hak kami sebagai nakes yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, para nakes menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan polemik di Puskesmas Tanjung Haloban. Mereka berharap DPRD Labuhanbatu tidak hanya mendengarkan aspirasi, tetapi juga mengambil langkah melalui rekomendasi yang dapat memberikan kepastian.
RDP diikuti perwakilan tenaga kesehatan, anggota Komisi IV DPRD Labuhanbatu, Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, serta Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu.
Jenni mengatakan para nakes berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi pintu masuk penyelesaian persoalan.
“Kami berharap melalui RDP ini para anggota Dewan dapat memberikan rekomendasi dan solusi terbaik bagi kami para nakes yang selama ini merasa terzalimi,” katanya.
Salah satu aspirasi yang mereka sampaikan adalah pergantian Kepala Puskesmas Tanjung Haloban.
Menurut para nakes, pergantian pimpinan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan yang selama ini berkembang di lingkungan puskesmas.
Dugaan pemotongan dana dan pungutan liar dalam pengelolaan dana JKN tersebut hingga kini masih menjadi persoalan yang dipersoalkan para nakes. Dugaan tersebut perlu diuji melalui klarifikasi, pemeriksaan dokumen, serta mekanisme pengawasan oleh pihak yang berwenang.
Karena itu, hasil RDP dan langkah DPRD bersama Dinas Kesehatan menjadi penting untuk mengurai persoalan tersebut secara terbuka
termasuk memastikan mekanisme pengelolaan dana JKN dan pembayaran hak tenaga kesehatan sesuai ketentuan.
Bagi 43 nakes yang datang ke gedung DPRD, pertemuan itu menjadi upaya membawa persoalan yang sebelumnya ramai di media sosial ke ruang resmi lembaga negara.
Kini, bola berada di tangan DPRD dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Apakah RDP akan menghasilkan rekomendasi konkret atau berhenti sebagai forum penyampaian keluhan, akan terlihat dari langkah yang diambil setelah pertemuan tersebut.(Red)

















