banner 970x250

Polres Labuhanbatu Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba, 28 Kasus Diungkap dalam Sebulan

labuhanbatukini.id, Rantauprapat — Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu menegaskan sikap tanpa kompromi dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam operasi intensif sepanjang Maret 2026, aparat berhasil mengungkap 28 kasus dengan total 33 tersangka, mengindikasikan masih masifnya ancaman narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Indrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya menyelamatkan puluhan ribu generasi muda,” tegas Hardiyanto, Kamis (9/4/2026).

Data Satresnarkoba mencatat, dari puluhan kasus yang diungkap, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan: sabu seberat 30.253,71 gram, 30.136 butir ekstasi, serta dua botol liquid vape merek Yakuza XL dengan total berat 17,4 gram. Besarnya barang bukti tersebut memperlihatkan skala peredaran yang tidak bisa dianggap remeh.

Penindakan yang dilakukan, kata Hardiyanto, bukan berdiri sendiri. Kepolisian juga mengedepankan strategi pencegahan melalui edukasi masyarakat serta penguatan partisipasi publik. Sejumlah pengungkapan kasus, lanjutnya, berangkat dari laporan warga yang ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat.

Respons terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba juga terus diperkuat. Langkah ini dinilai krusial untuk memutus rantai distribusi sekaligus menekan ruang gerak jaringan peredaran gelap.

Polres Labuhanbatu pun membuka kanal pengaduan melalui layanan call center 110 sebagai bentuk keterbukaan terhadap informasi dari masyarakat.

“Ini komitmen nyata. Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Kami butuh keterlibatan semua pihak agar Labuhanbatu benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Hardiyanto.

Pengungkapan puluhan kasus dalam waktu satu bulan menjadi sinyal bahwa aparat memperketat pengawasan. Namun di sisi lain, kondisi ini juga mencerminkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan dan kolaboratif.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *