Labuhanbatukini.id, Rantauprapat — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian persoalan agraria di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Rantauprapat, Jumat (23/1/2026), dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Labuhanbatu, Sekretaris Daerah Kabupaten, perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, serta instansi vertikal yang tergabung dalam GTRA.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas evaluasi pelaksanaan reforma agraria, identifikasi objek dan subjek tanah, serta langkah penyelesaian permasalahan pertanahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Labuhanbatu.

Ketua GTRA Kabupaten Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi agar pelaksanaan reforma agraria berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.
“Reforma agraria diarahkan untuk menata penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Maya Hasmita.
Ia menambahkan, rapat awal Tahun Anggaran 2026 ini juga membahas evaluasi program tahun sebelumnya serta perencanaan program kerja GTRA ke depan. Menurut dia, kolaborasi antarinstansi menjadi prasyarat agar kebijakan reforma agraria dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, memaparkan peta, luas, dan kondisi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN Janji di Kecamatan Bilah Barat yang menjadi salah satu fokus pembahasan rapat.
Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji menyatakan dukungan TNI terhadap upaya penertiban status lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat koordinasi tersebut juga menampung masukan dari Kepolisian Resor Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terkait aspek penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pertanahan.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap rapat koordinasi GTRA ini menghasilkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian persoalan agraria serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(MS)


















