Labuhanbatukini.id, LABURA — Aparat Polsek Na IX-X menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (1/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pelaku, namun mengamankan sejumlah barang bukti dan membongkar pondok yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas ilegal.

Penggerebekan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 tentang Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) Program Quick Wins Triwulan III Tahun 2023, Surat Perintah Kapolsek Na IX-X Nomor: Sprin/49/X/2024 tertanggal 1 Oktober 2024, serta laporan masyarakat.
Dua titik yang disasar berada di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, tepatnya di area perkebunan kelapa sawit milik warga, serta di Jalan PT Binaga, Dusun 1B, Desa Kampung Pajak, di samping tembok tower.
Di lokasi pertama, petugas menemukan bekas pondok di pinggir aliran sungai yang diduga pernah digunakan sebagai tempat memakai narkotika.
Polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan plastik klip kecil kosong. Tidak ditemukan aktivitas transaksi maupun pengguna narkoba saat penggerebekan berlangsung. Pondok tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan untuk mencegah digunakan kembali.
Di lokasi kedua, petugas juga hanya menemukan bekas pondok, alat isap, dan plastik klip kosong tanpa adanya orang yang diamankan. Operasi berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, menegaskan komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkotika.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah hukum kami. Masyarakat jangan takut melapor, setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski tidak ditemukan pelaku dalam operasi kali ini, penyelidikan tetap dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang beroperasi di wilayah tersebut. Polisi juga mengajak masyarakat memperkuat pengawasan lingkungan sebagai langkah preventif.
Tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi atas respons kepolisian terhadap laporan warga dan menyatakan komitmen untuk bersinergi menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika.(Red)


















