Labuhanbatukini.id, RANTAUPRAPAT — Rangkaian pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa pekan terakhir oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menuai perhatian publik. Sejumlah awak media yang tergabung dalam Tim Media Satres Narkoba menyampaikan apresiasi, seraya menilai capaian tersebut mencerminkan konsolidasi internal dan penguatan strategi penindakan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dinilai memberikan arah kebijakan yang tegas dalam pemberantasan narkotika. Sementara itu, pelaksanaan teknis di lapangan berada di bawah koordinasi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, yang baru menjabat namun langsung memimpin sejumlah operasi pengungkapan.

Ketua Tim Media Satres Narkoba, Rio Tan, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026), menyatakan terdapat peningkatan intensitas pengungkapan perkara dengan barang bukti dalam jumlah besar sejak pergantian pejabat Kasat Narkoba.
“Dalam waktu relatif singkat, beberapa perkara dengan skala signifikan berhasil diungkap. Ini menunjukkan adanya konsolidasi dan langkah terukur dalam penindakan,” ujar Rio.
Rangkaian Pengungkapan
Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian kepada media, dalam periode terakhir Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengungkap sejumlah kasus dengan barang bukti sebagai berikut:
4,6 kilogram sabu dan ketamin
1 kilogram sabu
31,5 kilogram sabu dan 30.000 butir pil ekstasi
Dalam pengungkapan terbesar, aparat mengamankan dua orang terduga kurir. Kepolisian menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan guna menelusuri jaringan yang lebih luas.
Polisi menyebut pengungkapan dilakukan melalui rangkaian penyelidikan serta tindak lanjut atas informasi masyarakat. Namun, hingga kini aparat belum membeberkan secara rinci asal barang maupun jalur distribusi narkotika tersebut dengan alasan kepentingan penyidikan.
Transparansi dan Pengawasan Publik
Rio menilai komunikasi yang dibangun kepolisian kepada media relatif terbuka dalam menyampaikan perkembangan perkara.
Ia menekankan pentingnya transparansi agar publik dapat mengawasi proses penegakan hukum secara objektif.
“Pemberantasan narkotika memerlukan dukungan publik. Keterbukaan informasi menjadi bagian dari akuntabilitas,” katanya.
Secara terpisah, Polres Labuhanbatu menyatakan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Upaya tersebut, menurut kepolisian, akan dilakukan melalui penindakan, pencegahan, serta kerja sama lintas sektor.
Sejumlah kalangan mengingatkan bahwa keberhasilan pengungkapan perlu diimbangi dengan penguatan rehabilitasi bagi penyalahguna dan edukasi masyarakat. Tanpa langkah menyeluruh, pemberantasan narkotika berisiko berhenti pada aspek represif semata.
Hingga berita ini diturunkan, para tersangka masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)


















