labuhanbatukini.id, Medan — DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Senin (30/3/2026). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus itu sekaligus menetapkan pembentukan tiga panitia khusus (pansus) sebagai tindak lanjut fungsi pengawasan legislatif.

Dalam pemaparannya, Bobby menyampaikan sejumlah indikator makro ekonomi yang diklaim membaik sepanjang 2025. Angka kemiskinan disebut turun dari 7,99 persen pada 2024 menjadi 7,36 persen pada 2025, atau berkurang sekitar 87.760 jiwa.
Tingkat partisipasi angkatan kerja naik dari 71,36 persen menjadi 72,29 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 75,76 menjadi 76,47.
Di sisi pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita dilaporkan naik dari Rp62,08 juta pada 2023 menjadi Rp72,62 juta pada 2025.
“Belanja daerah mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan penghematan sesuai prioritas program,” kata Bobby di hadapan anggota dewan.
Untuk kinerja fiskal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp12,7 triliun dengan realisasi Rp12,27 triliun. Sementara belanja daerah dianggarkan Rp12,5 triliun dan terealisasi Rp11,5 triliun atau sekitar 92 persen.
DPRD Bentuk Pansus, Soroti Akuntabilitas
Menanggapi laporan tersebut, DPRD Sumut langsung mengesahkan pembentukan tiga pansus: Pansus LKPJ, Pansus PAD, dan Pansus Aset.
Ketua DPRD, Erni Ariyanti, menegaskan langkah itu untuk memperdalam pembahasan sekaligus menguji akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Pansus dibentuk agar pembahasan tidak berhenti pada paparan, tetapi berlanjut pada pendalaman dan evaluasi,” ujarnya.
Susunan pimpinan pansus yang disahkan meliputi:
. Pansus LKPJ: Ketua Benny Harianto Sihotang, Wakil Ketua Robby Agusman Harahap
. Pansus PAD: Ketua Timbul Sinaga, Wakil Ketua Hariyanto
. Pansus Aset: Ketua Abdul Rahim Siregar, Wakil Ketua Hermansyah
Palu sidang diketuk sebagai tanda pengesahan.
Uji Data vs Realitas
Sejumlah anggota dewan dalam forum tersebut menekankan bahwa capaian makro yang disampaikan pemerintah perlu diuji dengan kondisi riil di lapangan. Penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM, misalnya, dinilai harus tercermin pada perbaikan akses layanan dasar dan daya beli masyarakat.
Selain itu, realisasi PAD yang belum mencapai target serta serapan belanja 92 persen menjadi catatan penting. DPRD menilai perlu evaluasi lebih lanjut terhadap efektivitas program dan potensi kebocoran atau inefisiensi anggaran.
Agenda Lain: Dapil hingga Tunjangan
Paripurna juga memuat agenda laporan hasil kunjungan daerah pemilihan (dapil), yang berisi aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, lapangan kerja, dan layanan publik. DPRD meminta pemerintah provinsi menindaklanjuti temuan tersebut secara terukur.
Di luar itu, isu peninjauan tunjangan perumahan anggota DPRD kembali mengemuka dalam rangkaian pembahasan sebelumnya. Topik ini dinilai sensitif di tengah dorongan efisiensi anggaran daerah.
Rapat paripurna ini menjadi pintu awal pembahasan LKPJ 2025. DPRD menegaskan, melalui pansus yang telah dibentuk, seluruh klaim kinerja pemerintah akan diuji secara rinci sebelum menghasilkan rekomendasi resmi.(Red)


















