banner 970x250

GSN Marbau: Polisi Gerebek Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Labuhanbatukini.id

LABUHANBATU UTARA – Polisi menggerebek sebuah pondok perladangan di Dusun I Bangun Sari, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara, Senin, (3/8) Lokasi itu dilaporkan warga diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

banner 325x300

Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Marbau setelah menerima informasi masyarakat.

Kanit Reskrim Ipda Rico M. Sihombing memimpin lima personel dalam pemeriksaan yang turut disaksikan Kepala Desa Sumbermulyo Asrul Syafii dan sejumlah warga.

Polisi tidak menemukan narkotika dalam penggeledahan. Namun, petugas menemukan satu sekop, delapan mancis, dua bungkus plastik klip transparan kosong, serta sebuah tas hitam.

Temuan tersebut diamankan untuk kepentingan penelusuran lebih lanjut. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kegiatan tersebut.

Polsek Marbau menyatakan akan melanjutkan pemantauan dan penindakan terhadap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Sumbermulyo dan sekitarnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Situasi dilaporkan aman dan kondusif.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *