banner 970x250

Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Perempuan, Sita Sabu Diduga 1,89 Gram

LABUHANBATU — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang perempuan berinisial FNT (38) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirondorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu malam, (18/7).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh Tim I Unit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Sastrawan GT, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

banner 325x300

Berdasarkan keterangan kepolisian, setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi rumah yang menjadi sasaran dan menemukan seorang perempuan yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Saat proses penangkapan, FNT diduga sempat membuang dua bungkus plastik klip yang kemudian ditemukan petugas di bawah kakinya. Barang tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,89 gram, satu skop yang terbuat dari pipet, satu unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik menyebut FNT mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Simangunsong. Polisi juga mendalami pengakuan tersangka yang menyebut narkotika tersebut diduga diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pria yang disebut sebagai pemasok. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, seorang perempuan telah kami amankan terkait dugaan tindak pidana narkotika. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasoknya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penindakan ini dapat dilakukan,” kata AKP Hardiyanto.

AKP Hardiyanto menegaskan, penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *