LABUHANBATU – Personel Polsek Bilah Hilir menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin malam, (6/7) setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Namun, penggerebekan tidak menemukan narkotika maupun barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Mistranius Purba, bersama sejumlah personel kepolisian. Kepala lingkungan dan beberapa warga turut menyaksikan jalannya penggerebekan sebagai bentuk keterbukaan proses penindakan.
Rumah yang menjadi sasaran merupakan kediaman seorang pria berinisial D. Polisi menyebut rumah tersebut menjadi target operasi berdasarkan informasi masyarakat yang menduga lokasi itu kerap digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat petugas tiba, pria tersebut tidak berada di rumah. Di dalam rumah hanya terdapat seorang perempuan yang mengaku sebagai istrinya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di seluruh bagian rumah. Hasilnya, tidak ditemukan narkotika, alat isap sabu, timbangan digital, plastik klip, maupun barang lain yang dapat dijadikan barang bukti tindak pidana narkotika.

Selain itu, polisi memeriksa tiga orang yang berada di sekitar lokasi. Hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap ketiganya juga tidak menemukan narkotika ataupun barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Menurut dia, setiap laporan yang diterima akan diverifikasi melalui penyelidikan dan tindakan di lapangan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui patroli maupun penggerebekan. Meski pada kegiatan kali ini tidak ditemukan barang bukti narkotika, upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menekan peredaran narkoba di wilayah Bilah Hilir,” ujar Armen.
Operasi berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Kepolisian menyatakan akan terus mengumpulkan informasi dari masyarakat, memetakan titik-titik yang diduga rawan peredaran narkotika, serta meningkatkan patroli dan operasi serupa sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.(MS)


















