banner 970x250

Berbekal Informasi Warga, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Padang Bulan

LABUHANBATU – Informasi dari masyarakat mengantar Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu membongkar dugaan peredaran sabu di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Seorang pria berinisial SI alias Barat (29) ditangkap bersama barang bukti Senin, ( 23 /6 )2026, sekitar pukul 23.45 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Langsat, Kelurahan Padang Bulan. Operasi tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan itu.

banner 325x300

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat berada di lokasi, tim menemukan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,72 gram. Barang bukti itu ditemukan di saku sebelah kanan celana terduga pelaku.

Selain sabu, polisi turut menyita satu plastik klip kosong, satu unit sepeda motor modifikasi tanpa pelat nomor, serta satu unit telepon genggam merek Infinix warna abu-abu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat kepada kepolisian.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Padang Bulan. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Hardiyanto.

Menurut dia, peran aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” katanya.

Dalam pemeriksaan awal, SI mengakui barang yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Ia juga mengaku sabu tersebut rencananya akan dijual kembali. Kepada penyidik, ia menyebut memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial SP yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok yang diduga terlibat.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap asal barang serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” ujarnya

Terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *