banner 970x250

Residivis Narkoba Ditangkap di Labura, Polisi Sita Hampir 34 Gram Sabu dan Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran

labuhanbatukini.id

LABUHANBATU UTARA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba ditangkap personel Polsek Kualuh Leidong dengan barang bukti sabu seberat hampir 34 gram bruto.

banner 325x300

Tersangka berinisial BS (32) diamankan dalam penggerebekan di Dusun Putat Teladan Pasar 5, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Selasa (9/6/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Kualuh Leidong melalui operasi penyelidikan tertutup.

Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir mengatakan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu bergerak ke lokasi setelah memperoleh informasi yang dinilai valid terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Desa Sei Sentang.

“Personel melakukan observasi dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkotika,” kata AKP M. Samosir.

Saat petugas memasuki rumah yang menjadi target operasi, dua pria ditemukan berada di dalam. Namun satu orang berhasil melarikan diri melalui bagian belakang rumah. Polisi hanya berhasil mengamankan BS yang kemudian langsung menjalani pemeriksaan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Barang haram tersebut dikemas dalam sembilan paket dengan total berat bruto mencapai 33,95 gram.

Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu, di antaranya timbangan elektrik, alat hisap (bong), telepon genggam, uang tunai, puluhan kaca pirek, plastik klip kosong, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Temuan timbangan digital dan sejumlah alat pengemasan menguatkan dugaan bahwa barang haram tersebut tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri, melainkan diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan. (MS)

 

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *