banner 970x250

Ini Keberhasilan Ops Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu

labuhanbatukini.id

LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi selama 21 hari itu, polisi mengamankan 96 tersangka beserta berbagai barang bukti narkotika.

banner 325x300

Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Rantauprapat, Selasa, 3 Juni 2026.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H. mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat.

“Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan secara intensif bersama seluruh polsek jajaran. Hasilnya, kami berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan berbagai jenis barang bukti,” ujar Kompol P.S. Simbolon dalam konferensi pers, Selasa, 3 Juni 2026.

Dalam pemaparannya, jajaran Polres Labuhanbatu menyebut pengungkapan kasus dilakukan oleh Satresnarkoba bersama polsek jajaran sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika.

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu tercatat menangani 44 laporan polisi dengan 55 tersangka. Sementara polsek jajaran mengungkap 37 kasus dengan 43 tersangka.

Adapun rincian pengungkapan di wilayah hukum polsek meliputi Polsek Kualuh Hulu sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka, Bilah Hilir 5 kasus dan 5 tersangka, Panai Tengah 3 kasus dan 4 tersangka, Kualuh Leidong 2 kasus dan 2 tersangka, Panai Hilir 4 kasus dan 6 tersangka, Bilah Hulu 5 kasus dan 5 tersangka, Aek Natas 4 kasus dan 7 tersangka, Marbau 3 kasus dan 3 tersangka, serta Na IX-X sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram ganja, 35 butir pil ekstasi, 5 butir Happy Five, uang tunai Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 telepon genggam, lima timbangan elektrik, dan satu unit mobil.

Kompol P.S. Simbolon, S.H.menyebut capaian Operasi Antik Toba 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, polisi mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 81 kasus dengan 96 tersangka.

Kenaikan juga terjadi pada jumlah barang bukti sabu yang disita. Pada 2025, barang bukti sabu tercatat 274,6 gram, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi 1.354,48 gram atau naik sekitar 393 persen. Selain itu, pengungkapan ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five sebanyak 5 butir pada tahun ini disebut tidak ditemukan dalam operasi tahun sebelumnya.

Wilayah pesisir atau daerah Panai turut menjadi perhatian dalam operasi tersebut. Empat polsek di kawasan itu, yakni Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Kualuh Leidong, secara keseluruhan mengungkap 14 kasus dengan 17 tersangka.

Kasatresnarkoba Hardiyanto menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Polres Labuhanbatu, khususnya Satresnarkoba, tidak main-main dalam memberantas tindak pidana narkoba,” ujarnya.

Kompol P.S. Simbolon, S.H, juga menyebut dari penyitaan 1.354,48 gram sabu, diperkirakan sebanyak 13.545 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Sementara dari penyitaan 4.504 gram ganja, diperkirakan 4.504 jiwa dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *