banner 970x250

Razia Gabungan di THM Labuhanbatu, Pengunjung Berhamburan Saat Polisi Datang

labuhanbatukin.id

LABUHANBATU — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin malam, 1 Juni 2026. Kedatangan aparat membuat sejumlah pengunjung panik dan berhamburan keluar dari lokasi.

banner 325x300

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, Hardiyanto, didampingi Kanit I Ipda Sastrawan Ginting dan Kanit II Ipda Risnal Situngkir.

Tim gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Jalan H. Adam Malik, di antaranya NES Street Bar dan Sky High Karaoke. Sementara itu, lokasi hiburan malam The Blues KTV yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan media terkait dugaan peredaran pil ekstasi, diketahui tidak beroperasi saat razia berlangsung.

Petugas kemudian bergerak ke NES Street Bar. Saat aparat memasuki lokasi, sejumlah pengunjung terlihat tergesa-gesa meninggalkan tempat hiburan tersebut.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas melakukan tes urine terhadap tiga pengunjung, yakni dua perempuan berinisial RR, 27 tahun, warga Jalan Imam Bonjol, dan RN, 27 tahun, warga Jalan Dewi Sartika, serta seorang pria berinisial RZ, 27 tahun, warga Kampung Baru.

“Hasil pemeriksaan urine terhadap ketiganya dinyatakan negatif narkotika,” kata Hardiyanto kepada wartawan, Selasa, 2 Juni 2026.

Razia kemudian dilanjutkan ke Sky High Karaoke yang berada tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Petugas menyisir sejumlah ruangan karaoke, namun tidak menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Hardiyanto, operasi gabungan itu dilakukan sebagai bagian dari Operasi Antik Toba 2026 yang bertujuan menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Razia gabungan bersama BNNK Labura ini merupakan upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan, terutama terhadap lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi tempat peredaran narkotika dan minuman keras.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Hardiyanto.(*)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *