banner 970x250

Digerebek di Kebun Sawit, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk Polisi

labuhanbatukini.id,

LABUHANBATU SELATAN — Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali terungkap. Polisi menggerebek lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu di area perkebunan kelapa sawit Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Rabu (21/5/2026), dan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

banner 325x300

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial JPM alias Jaro (49), warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, serta RSM alias Rudi (50), warga Dusun Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan.

Dalam operasi tersebut, personel Polsek Kampung Rakyat menyita empat plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,02 gram, uang tunai Rp250 ribu yang diduga hasil transaksi, sembilan plastik klip kosong, kaca pirex, sekop sabu, gunting, dua unit telepon genggam, kotak rokok warna hitam, dan sebuah tas sandang.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya transaksi narkoba di kawasan perkebunan sawit Desa Teluk Panji II.

“Informasi masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Lokasi itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis, Kamis (21/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan bersama tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan JPM alias Jaro di area kebun kelapa sawit. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,47 gram serta satu unit handphone.

Saat diinterogasi, JPM mengaku memperoleh sabu tersebut dari RSM alias Rudi. Berbekal pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak memburu pemasok barang haram tersebut.

Kurang dari satu jam kemudian, sekitar pukul 11.45 WIB, RSM alias Rudi berhasil ditangkap di Dusun Teluk Panji II. Dari tangan pria tersebut, polisi kembali menemukan satu plastik klip diduga berisi sabu seberat bruto 1,55 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan. (MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *