banner 970x250

Penggerebekan Dini Hari di Lobusona, Satres Narkoba Labuhanbatu Sita 20 Paket Diduga Sabu, Pemasok Diburu

labuhanbatuki.id.
LABUHANBATU – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MP alias Uli (34) dalam penggerebekan di sebuah pondok kawasan perkebunan kelapa sawit di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (13/05/2026) sekitar pukul 00.35 WIB.

banner 325x300

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 20 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,80 gram. Barang bukti ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok bersama sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan perkebunan sawit.dari Informasi tersebut Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan Kanit I IPDA Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan tertutup.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam pondok tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga memiliki peran dalam peredaran sabu di kawasan Rantau Selatan.

Berdasarkan interogasi sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial E.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang disebutkan tersangka. Namun saat dilakukan pengejaran, pria tersebut berhasil melarikan diri ke area perkebunan sawit dan hingga kini masih dalam pencarian aparat.

Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas, Aswin Irwan menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan hingga ke jaringan di atasnya,” tegas AKP Aswin Irwan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, Hardiyanto menyebut penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

“Kami masih memburu pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi.

Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka,” ujarnya.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan pengejaran terhadap pemasok akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(Red)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *