labuhanbatukini.id, LABUHANBATU — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Dusun III Situkang, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AR diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 1,98 gram.

Penggerebekan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Operasi dipimpin langsung Kanit Idik I Satresnarkoba, Ipda Sastrawan Ginting, menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi itu.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menegaskan tindakan cepat ini merupakan respons atas informasi publik yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Berdasarkan informasi masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi,” ujarnya, Rabu (6/5).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip sedang berisi diduga sabu, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga terkait aktivitas pelaku.
Saat ini, AR telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
Sementara Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Labuhanbatu. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara tegas dan terukur,” tegasnya.
Ia menambahkan, penggerebekan yang merupakan bagian dari program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu turut disaksikan Kepala Desa Sei Tawar dan tokoh masyarakat sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.
Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Peran aktif masyarakat menjadi kunci memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.(MS)


















