banner 970x250

Gerebek di Padang Laut! Tim Gabungan Polda Sumut–Polres Labuhanbatu Bongkar Sarang Sabu, Satu Bandar Diamankan

labuhanbatukini.id, LABUHANBATU — Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

banner 325x300

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H menyampaikan, operasi tersebut dipimpin Kasubdit II Dit Narkoba Polda Sumut AKBP Hendro bersama personel gabungan sebanyak 16 orang.

“Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika berinisial SR alias K (50), warga Padang Laut, Desa Tanjung Medan,” ujar AKP Hardiyanto.

Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,89 gram yang berada di lantai rumah, tepat di belakang posisi tersangka saat diamankan.

Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), kaca pirex, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, kotak rokok, uang tunai Rp150.000, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan tujuh orang lainnya yang berada di tempat kejadian. Berdasarkan hasil tes urine awal, seluruhnya dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan beberapa unit telepon genggam, kendaraan sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp1.220.000 yang diduga terkait aktivitas perjudian.

AKP Hardiyanto menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang diamankan.

“Untuk satu orang telah kami tetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan barang bukti. Sementara yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Seluruh barang bukti dan orang yang diamankan kini berada di Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *