labuhanbatukini.id, Rantauprapat – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Kecamatan Bilah Barat.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Afdeling I, Desa Janji. Seorang pria berinisial ESR (33), warga setempat, diamankan tanpa perlawanan.
Dari tangan ESR, polisi menyita tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,72 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar barang serta satu unit sepeda motor.
Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, satu orang telah diamankan terkait dugaan tindak pidana narkotika,” ujar Hardiyanto, Senin (13/4/2026).
Pengungkapan ini dipimpin Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir bersama tim opsnal. Polisi menduga ESR tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam aktivitas peredaran.
Dalam pemeriksaan awal, ESR mengaku barang tersebut miliknya dan diduga akan diperjualbelikan. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan dan kini dalam pengejaran petugas.
Polisi menegaskan, pengungkapan ini belum berhenti pada satu tersangka. Pengembangan kasus tengah dilakukan untuk membongkar kemungkinan jaringan di atasnya.
“Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Kami terus kembangkan untuk mengungkap pemasoknya,” tegas Hardiyanto.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami akan tindak tegas setiap pelaku. Ini komitmen kami melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Saat ini, ESR masih berstatus terduga pelaku. Proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(MS)


















