banner 970x250

Polres Labuhanbatu Bongkar 125 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

labuhambatukini.id, LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui capaian kinerja signifikan sepanjang Januari hingga April 2026.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, di Aula Yanpiter, Senin (27/4/2026).

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakapolres Kompol PS. Simbolon, S.H., Kasat Reskrim AKP Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., serta awak media, influencer, dan pencipta lagu Amin Wahyudi Harahap.

Kapolres mengungkapkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 125 laporan polisi dengan total 142 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 36.227,47 gram sabu, 30.154 butir ekstasi, 2.661,81 gram ketamin, serta 32,74 gram ganja.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba,” AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan adanya pengungkapan besar pada 26 April 2026 yang saat ini masih dalam tahap pengembangan dan akan dirilis lebih lanjut oleh Polda Sumatera Utara. Kasus tersebut disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar kedua di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Di sisi lain, kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga menunjukkan peningkatan dengan pengungkapan 149 kasus dan 185 tersangka dalam periode yang sama.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut mengapresiasi karya lagu “Siti Mawarni” ciptaan Amin Wahyudi Harahap yang dinilai mengandung kritik sosial serta pesan moral terkait bahaya narkoba.

Amin Wahyudi Harahap menyampaikan bahwa lagu tersebut lahir dari kegelisahan pribadinya melihat maraknya peredaran narkotika di tengah masyarakat. Ia juga mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif membantu aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Konferensi pers ini tidak hanya menjadi bentuk transparansi kinerja kepolisian, tetapi juga pengingat bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.(MS)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *