banner 970x250

Bupati Labuhanbatu Warning Kepala Desa: Dana Desa Harus Transparan, Jangan Sampai Bermasalah Hukum

labuhanbatukini.id, LABUHANBATU — Maya Hasmita memberi penegasan keras kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Labuhanbatu agar menjalankan tata kelola pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Penegasan itu disampaikan Bupati saat menghadiri temu ramah bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Gedung Sopo Toba, Lingkungan KM 1-2 Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Selasa (12/5/2026).

banner 325x300

Dalam forum tersebut, Maya Hasmita menekankan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Karena itu, menurutnya, maju atau tidaknya Kabupaten Labuhanbatu sangat ditentukan oleh kualitas pembangunan dan tata kelola di tingkat desa.

“Pertemuan ini bukan sekadar seremonial. Ini ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan membahas percepatan pembangunan desa,” tegas Maya Hasmita.

Bupati menyoroti secara khusus persoalan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ia mengingatkan agar seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurutnya, lemahnya pengawasan dan buruknya administrasi keuangan desa dapat membuka celah persoalan hukum yang pada akhirnya merugikan masyarakat maupun pemerintah desa sendiri.

“Penggunaan Dana Desa dan ADD wajib transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Selain menekankan transparansi anggaran, Maya Hasmita juga meminta kepala desa tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat. Pemerintah desa didorong lebih inovatif dalam menggali potensi lokal melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mampu menciptakan sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

Ia juga mengingatkan aparatur desa agar mengubah pola pikir dalam menjalankan pemerintahan.

“Kita ini pelayan masyarakat, bukan penguasa desa. Pelayanan harus cepat, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” katanya.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan empat fokus utama yang harus dijalankan pemerintah desa, yakni sinkronisasi program pembangunan desa dengan prioritas daerah, transparansi penggunaan anggaran, penguatan inovasi desa melalui BUMDes, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, lanjut Maya Hasmita, memandang APDESI bukan hanya organisasi profesi kepala desa, tetapi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi “Labuhanbatu Cerdas Bersinar”.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Rustam Efendi Ritonga, mengajak seluruh kepala desa bersatu mendukung program pembangunan daerah.

Ia menegaskan kepala desa harus menjadi garda terdepan dalam mendorong pembangunan desa dan mendukung visi pemerintah kabupaten.

“Seluruh kepala desa harus bersama-sama mendukung visi misi Bupati demi terwujudnya Labuhanbatu Cerdas Bersinar, membangun desa dan menata kota,” ujarnya.(Red).

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *