labuhanbatukini.id, LABUSEL— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika sepanjang periode 2023 hingga 2026.
Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku diamankan, terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring, melalui Kasi Humas Sujono, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
“Selama empat tahun terakhir, kami konsisten melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, baik skala kecil maupun besar. Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP Sujono, Senin (27/4/2026).
Rincian Pengungkapan Kasus
Pada tahun 2023, Satres Narkoba mengungkap 178 kasus dengan rincian 53 bandar, 144 pengedar, dan 22 pengguna. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.181,03 gram sabu, 227 gram ganja, serta 104 butir ekstasi.
Memasuki 2024, tercatat 157 kasus dengan 21 bandar, 155 pengedar, dan 10 pengguna. Barang bukti yang disita berupa 547,6 gram sabu dan 10,01 gram ganja.
Tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dengan 212 kasus terungkap. Petugas mengamankan 38 bandar, 173 pengedar, dan 30 pengguna, serta menyita 1.447,09 gram sabu dan 160,06 gram ganja.
Sementara hingga 2026, telah diungkap 47 kasus dengan 14 bandar, 25 pengedar, dan 16 pengguna. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 216,44 gram sabu, 42.678 gram ganja, serta 10 butir ekstasi.

Total Empat Tahun
Secara keseluruhan, selama periode 2023–2026, aparat berhasil mengungkap 594 kasus dengan total 701 pelaku yang terdiri dari 126 bandar, 497 pengedar, dan 78 pengguna.
Adapun total barang bukti yang disita mencapai:
. 3.392,16 gram sabu
. 43.075,16 gram ganja
. 114 butir ekstasi
Komitmen Berkelanjutan
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus memperkuat upaya penindakan dan pencegahan, termasuk melalui kerja sama dengan masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(MS).


















