labuhanbatukini.id, LABURA – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Na IX-X, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan pada Rabu (15/4/2026) siang.
Pria berinisial M alias “Ginot” (39) diamankan di sebuah gubuk perladangan warga di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan warga kerap menjadi tempat aktivitas mencurigakan.

Dari penindakan itu, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,76 gram. Selain itu, ditemukan pula timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap sederhana, mancis, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin menyatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah.
“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Tim kemudian bergerak dan mengamankan seorang pria beserta barang bukti,” ujar IPTU Arwin dalam keterangannya.
Polisi menegaskan, status M masih sebagai terduga dan kasusnya tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
“Masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat,” kata Arwin.
Penindakan ini kembali menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata hingga ke wilayah perdesaan. Kepolisian pun meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi. Sinergi ini penting untuk menekan peredaran narkoba,” ujarnya.(MS)


















