banner 970x250

Kematian Janggal IRT Muda di Labusel, Polisi Bongkar Makam untuk Ungkap Dugaan Pembunuhan

Labuhanbatukini.id, LABUSEL – Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan melakukan ekshumasi terhadap jenazah seorang ibu rumah tangga berinisial HP (24) setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban. Polisi kini menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana di balik kematian perempuan muda yang merupakan ibu dari tiga anak tersebut.

Ekshumasi dilakukan atas perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K. melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal untuk memastikan penyebab kematian korban melalui pemeriksaan medis forensik.

banner 325x300

Korban sebelumnya dilaporkan meninggal dunia pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Informasi awal mengenai kematian korban diterima keluarga melalui pesan WhatsApp dari suami korban yang menyampaikan bahwa HP meninggal dunia akibat sakit kepala. Keluarga kemudian meminta agar jenazah dibawa pulang ke kampung halaman di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama, jenazah korban tiba di rumah keluarga menggunakan ambulans. Saat kain penutup wajah korban dibuka, keluarga mendapati jenazah telah dimandikan dan mengenakan pakaian bersih.

Namun, keluarga menemukan sejumlah kondisi yang dinilai tidak wajar, yakni memar kebiruan pada bagian leher serta pembengkakan pada mata kanan korban. Tanda tersebut menimbulkan dugaan adanya kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Merasa curiga, pihak keluarga kemudian berkonsultasi dengan anggota kepolisian dan disarankan membuat laporan resmi. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Labuhanbatu Selatan dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk langkah ekshumasi guna kepentingan pembuktian medis.

Proses ekshumasi dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di pemakaman keluarga di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan tersebut diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan penggalian makam dan pengangkatan peti dari liang lahat menuju tenda pemeriksaan. Tim dokter forensik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jenazah guna mengidentifikasi kemungkinan penyebab kematian.

Setelah pemeriksaan selesai, jenazah kembali diserahkan kepada keluarga. Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah selanjutnya dibawa oleh ibu korban untuk dimakamkan kembali di Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K. menegaskan pihaknya berkomitmen mengungkap secara transparan penyebab kematian korban.
“Ekshumasi dilakukan untuk memperoleh bukti medis melalui hasil visum dan autopsi dari tim dokter forensik. Hasil tersebut akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan masih menunggu hasil pemeriksaan forensik. Setelah hasil tersebut diterima, polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kematian korban.

Polisi juga memastikan bahwa pihak yang diduga terlibat masih dalam proses penyelidikan, sembari mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan ruang bagi penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian HP.(Red)

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *