Labuhanbatukini.id, Rantauprapat — Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan secara transparan dan akuntabel karena bersumber dari uang rakyat.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri rapat pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di ruang rapat Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (16/3/2026).
Dalam arahannya, Maya menekankan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum pemerintah kepada masyarakat.

“Laporan keuangan bukan sekadar angka di atas kertas. Di dalamnya ada amanah masyarakat yang harus dijaga dengan kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab,” ujar Maya.
Ia menambahkan, proses audit oleh BPK harus dimaknai sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar memenuhi prosedur pemeriksaan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK yang telah memberikan sejumlah catatan selama proses pemeriksaan pendahuluan. Catatan tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam memperkuat sistem pengelolaan anggaran daerah.
“Kami memandang setiap catatan dari BPK sebagai masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Maya menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif dan terbuka selama proses audit berlangsung. Ia menekankan bahwa pemeriksaan keuangan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
Selain itu, setiap OPD diminta proaktif dan teliti dalam menyiapkan dokumen serta data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa agar proses audit berjalan lancar dan objektif.
“Tidak perlu bersikap defensif. Jika ada kekurangan, segera diperbaiki. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani terbuka dan siap memperbaiki diri,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Utara, Johan Reinold, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan koordinasi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam proses pemeriksaan pendahuluan tersebut.
Menurutnya, keterbukaan dan kesiapan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran serta objektivitas proses audit yang sedang berlangsung.
Melalui pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan BPK dalam meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Labuhanbatu.


















